- Peserta Wisuda adalah Taruna yang telah dinyatakan lulus dan dibuktikan dengan surat Keterangan Lulus
- Telah memenuhi persyaratan administrasi sesuai ketentuan.
- Biaya wisuda dibebankan kepada setiap Peserta Wisuda.
- Pembayaran Biaya Wisuda secara teknis diatur sesuai dengan hasil rapat Ketua dan Civitas akademik pada tahun yang bersangkutan.
- Wisuda diadakan minimal 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun.
- Prosesi pelaksanaan Wisuda ditangani oleh suatu Panitia Wisuda.
- Taruna yang mengikuti Wisuda wajib mengikuti seluruh rangkaian kegitan Wisuda.
- Telah menyelesaikan prosedural Yudisium
- Gabung Grup Telegram Calon Wisudawan berikut https://s.id/wisudasttkd25
- Daftar secara daring di https://s.id/Formulirwisuda25
- Info lebih lanjut :
Instagram : sttkd.akademik
Website : baak.sttkd.ac.id
Tlp : (0274) 418248
WA :
> BAAK : 0851-5656-6844
> KIKY : 0851-5849-9595
> SANTI : 0896-2354-0040