Pelaksanaan seminar proposal dapat diajukan apabila Taruna/i telah melaksanakan bimbingan skripsi dibuktikan dengan Log book Bimbingan Skripsi dan menyelesaikan draf proposal penelitian sesuai dengan Pedoman Penulisan Skripsi. Proposal penelitian ditulis sampai BAB III dan dilaksanakan setelah mendapat persetujuan dari dosen pembimbing.
DAFTAR SEMINAR PROPOSAL
Syarat pendaftaran seminar proposal penelitian adalah:
- Sudah mengambil minimal 141 sks (dalam KRS)
- Sudah melaksanakan bimbingan minimal 6 kali
- Tidak ada nilai E, K dan Kosong
- Nilai D tidak lebih dari 6 sks
- PPKn, Kepemimpinan, dan Metopen minimal mendapatkan nilai B
- Sudah melaksanakan PKL
- Pengumuman jadwal sempro akan dikirim melalui email
- Mengunggah dokumen-dokumen berikut:
- Lembar Persetujuan mengikuti Seminar Penelitian ditandatangani Dosen Pembimbing
- Transkrip Nilai sementara ditandatangani Wakil Ketua 1
Prosedur pendaftaran seminar proposal:
- Sudah memenuhi persyaratan mengikuti seminar proposal
- Melakukan pendaftaran secara online
- Mengisi data diri taruna dan upload persyaratan pendukung pendaftaran sidang sesuai yang tertera dalam form pendaftaran seminar proposal
- Setelah berhasil melakukan pendaftaran, akan di review terlebih dahulu oleh sekprodi
- informasi dosen penguji dan surat undangan akan dikirimkan ke email students taruna
- Jika taruna sudah menerima email dari sekprodi. Taruna segera ke loket baak untuk konfirmasi ruangan yang bisa digunakan untuk seminar proposal
- Memberikan surat undangan kepada masing-masing dosen penguji yang sudah tercantum pada surat undangan yang di kirim oleh sekprodi.
- Taruna melaksankan sidang
Unduh Berkas Seminar Proposal :
Pelaksanaan sidang skripsi dapat diajukan apabila Taruna/i telah melaksanakan Bimbingan Skripsi minimal 8x dibuktikan dengan Log book Bimbingan Skripsi, menyelesaikan draf skripsi secara lengkap sesuai Pedoman Penulisan Skripsi, dan mendapatkan persetujuan dari dosen pembimbing.
DAFTAR SIDANG SKRIPSI
Prosedur Sidang Skripsi :
- Unduh semua Berkas Sidang (Terlampir di bawah) dan isi sesuai data Taruna/i
- Lengkapi seluruh persyaratan yang ada di Lembar Kendali Sidang Skripsi.
- Pada Transkrip Nilai Sementara, harus menyatakan telah lulus Mata Kuliah minimal 141 SKS. Tidak terdapat satupun nilai E dan nilai D maksimal hanya 2 Mata Kuliah. Bagi yang belum memenuhi persyaratan ini, segera diskusikan langsung pada Pembimbing Akademik untuk menentukan strategi mengulang mata kuliah / mengikuti ujian khusus dengan prosedur dan ketentuan yang dapat dilihat di sub menu ujian.
- Melakukan pendaftaran secara online dilaman web https://mtu.sttkd.ac.id/skripsi/#sidang
- Pembagian Dosen Penguji dan surat undangan akan segera disampaikan oleh Sekprodi melalui email students.
- Setelah mendapatkan email surat undangan ujian skripsi dari sek prodi. Taruna/i segera memberikan undangan ke setiap dosen penguji untuk mendapatkan persetujuan jadwal sidang, sekaligus memberikan Berkas Sidang dan Draf Skripsi.
- Taruna/i yang mengikuti Sidang Skripsi wajib menggunakan seragam PDH yang berlaku di hari pelaksanaan sidang.
- Setelah sidang selesai dan membutuhkan perbaikan, segera lakukan revisi dan bimbingan skripsi untuk mendapatkan acc dari tiap dosen penguji
- Jika perbaikan hasil sidang Taruna/i telah di acc oleh semua dosen penguji, Sekretaris Penguji diharapkan segera mengirim Berita Acara Sidang Skripsi ke email [email protected] dan CC Taruna/i yang bersangkutan atau langsung menyerahkan ke prodi
- Setelah semua prosedur diatas selesai, Taruna/i diharapkan segera mengurus persyaratan dan mendaftar Yudisium secara daring di portal akademik Taruna/i. Prosedur Pendaftaran Yudisium Online dapat di akses di baak.sttkd.ac.id.